Terjemah hadits:
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata :
Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik.
Dan sesungguhnya Allah
memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan
para rasul-Nya dengan firmannya :
Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah.
Dan Dia berfirman : Wahai orang-
orang yang beriman makanlah yang baik-baik
dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian.
Kemudian
beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh
dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia
memanjatkan kedua tangannya ke langit
seraya berkata : Yaa Robbku, Ya Robbku,
padahal makanannya
haram, minumannya haram, pakaiannya haram
dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram,
maka (jika begitu keadaannya)
bagaimana doanya akan dikabulkan.
(Riwayat Muslim).
Pelajaran :
1.Dalam hadits diatas terdapat pelajaran akan sucinya Allah
ta’ala dari segala kekurangan dan cela.
2.Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik.
Maka siapa yang bersedekah dengan barang
haram tidak akan diterima.
3.Sesuatu yang disebut baik adalah apa yang dinilai
baik disisi Allah ta’ala.
4.Berlarut-larut dalam perbuatan haram akan menghalangi
seseorang dari terkabulnya doa.
5.Orang yang maksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan
doanya kecuali mereka yang Allah
kehendaki.
6.Makan barang haram dapat merusak amal dan menjadi
penghalang diterimanya amal perbuatan.
7.Anjuran untuk berinfaq dari barang yang halal dan
larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang
haram. 8.Seorang hamba akan diberi ganjaran jika
memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya
diberi kekuatan untuk ta’at kepada Allah. 9.Doa orang
yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap
akan terkabul. 10.Dalam hadits terdapat sebagian dari
sebab-sebab dikabulkannya do’a : Perjalanan jauh, kondisi
yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam
keadaan kumal dan berdebu, mengangkat kedua
tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan kuat
dalam permintaan, mengkonsumsi makanan,
minuman dan pakaian yang halal.
Sumber : Hadis arbain Imam nawawi
No comments:
Post a Comment